Arti tempat tinggal
TEMPAT TINGGALTuesday, December 11, 2012 5:02 PM
Arti tempat tinggal Dalam arti umum, rumah adalah bangunan yang
dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. Rumah bisa
menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun tempat tinggal yang
khusus bagi hewan biasa disebut sangkar, sarang, atau kandang. Dalam
arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang
terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat
bertumbuh, makan, tidur, beraktivitas, dll.
Sebagai bangunan, rumah berbentuk ruangan yang dibatasi oleh dinding dan
atap, biasanya memiliki jalan masuk berupa pintu, bisa berjendela
ataupun tidak.
Lantainya bisa berupa tanah, ubin, babut, keramik, atau bahan lainnya.
Rumah modern biasanya lengkap memiliki unsur-unsur ini, dan ruangan di
dalamnya terbagi-bagi menjadi beberapa kamar yang berfungsi spesifik,
seperti kamar tidur, kamar mandi, WC, ruang makan, ruang keluarga, ruang
tamu, garasi, gudang, teras, dan pekarangan.
Dalam kegiatan sehari-hari, orang biasanya berada di luar rumah untuk
bekerja bersekolah, atau melakukan aktivitas lain, tetapi paling sedikit
rumah berfungsi sebagai tempat untuk tidur bagi keluarga ataupun
perorangan. Selebihnya, rumah juga digunakan sebagai tempat beraktivitas
antara anggota keluarga atau teman, baik di dalam maupun di luar rumah
pekarangan.
Rumah dapat berfungsi sebagai: tempat untuk menikmati kehidupan yang
nyaman, tmpat untuk beristirahat, tempat berkumpulnya keluarga, dan
tempat untuk menunjukkan tingkat sosial dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar